• Beranda
  • Artikel
  • Pentingnya Pengebangan Buku Ajar Mata Kuliah Bahasa Indonesia Berbasis Nasionalisme
Pentingnya Pengebangan Buku Ajar Mata Kuliah Bahasa Indonesia Berbasis Nasionalisme

Pentingnya Pengebangan Buku Ajar Mata Kuliah Bahasa Indonesia Berbasis Nasionalisme

Dr. Abdul Hafid, M.Pd.

(Dosen Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong)

Pendidikan merupakan salah satu pilar dalam setiap kehidupan masyarakat. Dalam hidup bermasyarakat, manusia dituntut untuk menjadi seorang individu yang berbudaya. Individu yang berbudaya itulah yang membedakan manusia satu dengan manusia yang lain. Manusia sekarang ini memerlukan budaya sebagai sebuah kebutuhan yang mendesak untuk segera dipenuhi. Selain itu, manusia memiliki kebudayaan, memerlukan pula unsur pendidikan. Unsur pendidikan menempati posisi yang tidak kalah penting dibandingkan dengan unsur-unsur lain seperti ekonomi, sosial dan politik. Karena pentingnya unsur pendidikan tersebut, negara mengamanatkan  dalam UUD 1945 Bab XII Pasal 3 ayat 1 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kemudian Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat 1 Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu

Salah satu provinsi dengan mutu pendidikan yang rendah di Indonesia adalah Povinsi Papua Barat. Hal ini dibuktikan dengan hasil Sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menempatkan Provinsi Papua Barat diurutan kedua IPM paling rendah secara nasional (63.74), sangat jauh dari IPM nasional yang mencapai 71.03. Tentunya ini sebuah masalah yang sangat serius yang harus direspon secara cepat oleh semua pihak, karena provinsi ini adalah provinsi dengan otonomi khusus, dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Kondisi ini berbanding terbalik dengan provinsi lain di Indonesia yang sudah berbicara tentang Revolusi 4.0, bahkan negara lain sudah berbicara tentang revolusi 5.0, tetapi provinsi ini masih berbicara tentang kebutuhan dasar pendidikan.

Salah satu persoalan pendidikan di Papua adalah terkait dengan tantangan sosial kultural yang terkait dengan identitas budaya yang beragam; pemenuhan hak yang terkendala oleh situasi geografis; keterbatasan anak-anak untuk belajar dan mengembangkan diri; dan pendidikan bagi OAP tidak relevan karena tidak membangun imajinasi, berbasis kearifan lokal, dan pengembangan diri (Andriansyah, dkk. 2019).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanahkan bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah: a. agama; b. Pancasila; c. kewarganegaraan; dan d. bahasa Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib mengatur muatan mata kuliah wajib bahasa Indonesia yang merupakan pendidikan yang menjadikan mahasiswa mampu mengungkapkan pikiran secara lisan maupun tulisan dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadikan bahasa Indonesia sebagai pengela ilmu pengetahuan dan dan menjadi alat pemersatu bangsa.

Gunawan dan Hidayatullah (2020) menyemukakan bahwa mata kuliah bahasa Indonesia bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam mengungkapkan pemahaman, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air, serta untuk keperluan lainnya dalam berbagai bidang ilmu yang difokuskan pada kemampuan berbicara dan menulis akademik.

Salah satu muatan dalam mata kuliah bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa yang erat kaitannya dengan  karakter nasionalisme. Di sisi lain karakter nasionalisme di Indonesia  berdasarkan hasil survey dari Lembaga Survey Indonesia yang melibatkan 1.550 responden yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,5 persen sebanyak 66,4 persen warga lebih senang menyebut diri mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Sementara itu, 19,1 persen warga lebih senang menamakan dirinya sebagai kelompok penganut agama tertentu. Sisanya, 11,9 persen warga lebih senang diidentifikasi berdasar suku mereka (Kompas.com).

Secara khusus isu nasionalisme di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) menjadi menjadi sorotan bukan hanya pada level nasional tetapi juga pada level internasional.  Suropati, (2019). Salah satu daerah dengan isu konfiik Sejak Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, penyerahan kedaulatan pasca-KMB tanggal 27 Desember 1949, hingga Papua kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi tanggal 1 Mei 1963, Papua tidak pernah berhenti bergolak. Gerakan menuntuk kemerdekaan Papua juga dilakukan oleh mahasiswa asal Papua baik yang dilaksanakan di Daerah Papua, di luar Papua, rekan digital gerakan pro kemerdekaan Papua dapat dihat pada: a. https://news.detik.com/berita/d-5784640/viral-mahasiswa-demo-papua-merdeka-di-makassar-dibubarkan-ormas b. https://www.youtube.com/watch?v=9YfUWhweIZk c. https://www.lead.co.id/mahasiswa-papua-di-yogyakarta-demo-peringati-kemerdekaan/ d. https://news.detik.com/berita/d-5835825/12-mahasiswa-papua-terluka-saat-demo-berujung-ricuh-dengan-ormas-di-bali e. https://www.youtube.com/watch?v=o__cKxyc3I8   

Salah satu permasalahan pendidikan di Tanah Papua adalah konten atau materi pembelajaran yang kondisi georafis, soosial kultural masyarakat Papua. Dalam arti buku teks belum dikembangkan berdasarkan pada kondisi georafis, soosial kultural, serta kebutuhan masyarakat Papua. Kondisi ini juga didukung oleh penelitian Tim LIPI (Andriansyah, dkk. 2019). Kurikulum nasional sulit untuk dioperasionalkan oleh para pendidik ketika mereka mengajar di kelas. Pendidik kesulitan untuk membangun pembelajaran yang berbasis kebutuhan geografis, demografi, sosial dan budaya OAP. Materi ajar yang diberikan tidak relevan dengan kebutuhan OAP.

Kondisi bahan ajar mata kuliah bahasa Indonesia yang tidak mengakomodasi nilai-nilai ke-Papuan, yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan berimpilikasi pada anggapan bahwa budaya Papua dan Indonesia adalah dua budaya bangsa yang berbeda. Handoko, (2019) kesenjangan pemaknaan orang Papua terhadap relasi antara Papua dan Indonesia karena nasionalisme Indonesia dimaknai berbeda oleh orang Papua. Nasionalisme Indonesia yang muncul dari intersubyektif ethno nasionalisme suku-suku bangsa di Indonesia yang mengkristal dalam bentuk state nasionalisme mendapat perlawanan dari nasionalisme etnik Papua karena kehadiran state nasionalisme Indonesia dipandang oleh orang Papua sebagai penindasan (penjajahan) negara terhadap masyarakat dan budaya Papua.

Berdasarkan Penelitian Meilani (2020) menunjukkan bahwa salah satu nilai karakter yang paling rendah yang muncul pada buka ajar bahasa Indonesia adalah semangat kebangsaan.

 

Mengingat posisi mata kuliah bahasa Indonesia sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan jati diri bangsa, serta menumbuhkan cinta tanah air (nasionalisme), maka perlu dilakukan pengembangan bahan ajar yang relevan dengan kondisi geografis, sosial, budaya, dan kebutuhan mahasiswa.  Pengembangan buku ajar mata kuliah bahasa Indonesia berbasis karakter nasionalisme diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan dan meredam paham yang dapat mengganggu keutuhan dan persatuan Negara Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Pemerintah Republik Indonesia sudah melaksanakan berbagai pendekatan untuk menyelesaikan mahsalh di Tanah Papua, tetapi selalu ada kontradiksi antara nasionalis Indonesia dan nasionalis Papua sebagaima hasil penelitian yang dilakukan oleh  Suropati, (2019) yang diuraikan dalam tabel berikut.

 

Esistensi pengembangan buku ajar mata kuliah bahasa Indonesia untuk meningkatakan kualitas pendidikan di Tanah Papua dengan karakter nasionalisme yang kokoh. Berdasarkan hasil penelitian dari Tim LIPI (Andriansyah, dkk. 2019) menegaskan bahwa pembangunan pendidikan yang berkualitas menjadi bagian yang sangat penting bagi penduduk di Papua Barat, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). Menurut Adili (2019)  pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilaksanakan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, metode pembelajaran yang baik, teknik pembelajaran yang tepat, pendekatan yang sesuai, metode pembelajaran yang baik, teknik pembelajaran yang tepat, dan kegiatan pembelajaran yang efektif.

Pengajaran bahasa Indonesia yang merujuk pada buku ajar bahasa Indonesia yang berbasis karakter nasionalisme, selain berdampak langsung pada mahasiswa yang mengambil mata kuliah bahasa Indonesia, nilai-nilai nasionalisme yang didapat, diharapkan bisa diadvokasikan kepada masyarakat, atau kepada peserta didik, apabila mahasiswa tersebut adalah calon guru. 

Lickona (2013) mengatakan bahwa suatu bangsa akan menuju kehancuran apabila terdapat tanda-tanda berikut: (1) meningkatnya tindak kekerasan di kalangan remaja; (2) tindakan curang, seperti menyontek dan korupsi; (3) timbulnya rasa curiga dan kebencian terhadap sesama; (4) rendahnya sikap hormat kepada orangtua dan guru; (5) sikap intoleran; (6) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk; (7) sikap merusak diri seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas; dan (8) rendahnya rasa tanggung jawab. Melihat tanda-tandanya, tampaknya di sekitar kita semakin banyak terjadi hal-hal yang demikian. Maka, diperlukan solusi dan usaha bersama agar bangsa Indonesia terhindar dari jurang kehancuran.

Artikel Populer