Memaknai “Bahasa Indonesia”Dalam Kehidupan Bermasyarakat-Siti Fathiaturrahmah Al-Jumroh, M.Pd.
Editor: Ayu Srim Kusmawati, M.Pd.
Ketentuan pasal 40 dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang Negara serta logo kebangsaan. Mengatakan bahwa: “ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 sampai dengan pasal 39 diatur dalam peraturan presiden”
Pengunaan bahasa Indonesia harus memenuhi kriteria bahasa Indonesia yang baik dan benar karena sudah terdapat dalam peraturan presiden 63 tahun 2019tengang penggunaan bahasa Indonesia dalam peraturan perundang-undangan mencakup:
- Pembentukan kata
- Pembentukan kalimat
- Teknik penulisan
- Pengejan
Bahasa Indonesia mempuyai corak tersendiri yang berikan kejernihan atau kejelasan pengertian kelugasan,kebakuan,keserasian dan sesuai dengan kebutuhan penggunaan bahasa Indonesia harus dilestarikan dalam kehidupan berbangs dan bermasyarakat. Dengan melestarikan bahasa Indonesia, ada beberapan manfaat yang dapat diperoleh dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Melestarikan bahasa Indonesia, meningkatkan rasa nasionalisme, mempermudah komunikasi antara suku,ras,dan daerah. Membuat pribadi menjadi pribadi yang santun, dan tidak canggung.
Dalam kehidupan masyarakat bahasa sering digunakan dengan konteks yang berbeda dan mempunyai banyak makna.Pengertian bahasa itu sendiri adalah alat komunikasihyang berasal dari alat ucapmanusia atau mulut dan berupa lambang bunyi.
Bahasa jga merupakan kumpulan kata yang memiliki makna dan hubunganabstrk dengan satu konsep. Melalui bahasa juga masyrakat juga bias berinteraksi dengan bebas atau saling menyapa dengan sesama yang berasal dari latar belakang suku,ras yang berbeda. Karena adanya fngsi bahasa selagi alat pemersatu bangsa atau suku,budaya,ras yang berbeda.
Dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pada semua jenis jenjang pendidikan. Bukan hanya sekedar sebagai bahasa pengantar pendidikan.Tetapi juga sebagai saran penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai pengembangan dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kit sebagai bangsa Indonesia bertugas untuk melestarikan dan menjaga penggunaan bahasa Indonesia, dengan caramenggnakannya dalam percakapnsahari-hari dengan demikian orang-orang sekitar kita bisa ikut berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Dengan diawali dari diri kta sendiri terlebih dahulu. Jika dibiarkan saja maka keberadaan bahasa Indonesia atau tergeser dengan keberadaan atau masukannya bahasa asing (inggris) atau biasa di sebut bahasa gaul.
Bahasa indoneia sebagai saran berpikir dan pembentuk pikiran masyarakt dan sarana bekerja sama untuk menjadi sesama. Sebagai lambang identitas jati diri,melalui bahasa dapat dibangun kerangka pikiran pada setiap warga inonesia. Bahwa meskipun mereka berasal dari latar belakang bahasa local dengan keberagaman pula ekspresi budaya yang menggunakan bahasa itu, mereka memiliki identitas yang sama. Yaitu sebagai warga NKRI.(SFT)