BANGGA BERBAHASA INDONESIA

BANGGA BERBAHASA INDONESIA

Oleh:

Batseba Ringringulu

(Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UNIMUDA Sorong)

Bangsa Indonesia adalah jati diri bangsa kita menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi kepada NKRI melalui bahasa. Penggunaan bahasa telah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini selaras dengan salah satu butir isi sumpah pemuda 1928 "kami putra dan putri indonesia, berbahasa satu bangsa Indonesia" Bahasa memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antara individu, kelompok, dan organisasi sosial dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat kita lihat dari pemanfaatan bahasa Indonesia di 38 provinsi yang ada di Indonesia ternyata telah membawa dampak positif sebagai alat pemersatu antara wilayah dan antara suku yang terbesar di berbagai wilayah Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku ras dan agama.

Di balik rasa bangga terhadap bahasa Indonesia sekarang ini sangat menurun, masalah yang dihadapi bahasa Indonesia Saat ini, yaitu maraknya penggunaan bahasa asing di negeri ini yang menyebabkan bahasa Indonesia dikesampingkan. Bahasa asing ini dengan mudah kita lihat seperti yang banyak tertera pada nama-nama mall, perumahan dan berbagai merek pada produk-produk dan sebagainya.

Kita sebagai warga negara Indonesia yang cinta kepada bangsa Indonesia, harus juga cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah peggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar artinya sesuai dengan kaidah etika dan tata bahasa baku yang berlaku lean deh bangsa Indonesia. Kemudian kaidah penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus menggunakan dan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial. Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia. Saya bangga dan mencintai bahasa Indonesia, dikarenakan dengan menggunakan bahasa Indonesia adalah bentuk kita menghargai perjuangan luluhur bangsa kita. Penggunaan bahasa Indonesia juga merupakan amanah yang terdapat dalam UU Nomor 29 Tahun 2009.

Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta dan bangga kepada bahasa kita yaitu bahasa Indonesia. Cinta dan bangga kepada bahasa Indonesia artinya harus mengenal, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Dengan menggunakan  bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam bhineka tunggal ika. Bahasa Indonesia harus menumbuhkan generasi muda, bahasa Indonesia merupakan jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, guru dalam melaksanakan pembelajaran. Peran guru dalam hal ini sangat besar perananya karena sekolah merupakan agen perubahan / perbaikan tingkah laku para generasi muda. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya, bahasa.

Kita sebagai warga negara Indonesia harus setia dan bangsa dalam melestarikan bahasa kita yaitu bahasa Indonesia karena, bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa kita. Bahasa Indonesia dapat kita menunjukkan dengan cara kita sendiri yaitu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bagaimana kita dapat membuktikan kepada orang lain jika kita sendiri tidak melestarikan bahasa kita sendiri, sehingga kita harus bangga dan terus melestarikan bahasa kita yaitu bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia harus dilestarikan ddan digunakan, sebagai warga negara yang baik tentu kita harus menolak adanya dominasi bahasa asing dalam berkomunikasi dari segala ranah. Tentu saja alasannya akan menghambat dan menjatuhkan martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Kita sebagai warga negara, khususnya negerasi muda Negara Indonesia harus setia dan bangga untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia, jadikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan.

Menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa Indonesia merupakan tanggung jawah bersama antara pemerintah, masyarakat, guru dalam melaksanakan pembelajaran. Guru dituntut untuk menanambahkan sikap rasa bangga peserta didik terhadap bahasa Indonesia.  Masyarakat sebaiknya lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia dari pada menggunakan bahasa asing. Apalagi tren sekarang Anak-anak muda  banyak  menggunakan bahasa alay, bahasa gaul, dan bahasa sejenis lainnya. Sudah segogyanya kita generasi muda bangsa Indonesia merasa bangga memiliki bahasa Indonesia sebagai salah satu kekayaan nasional. Tugas kita sebagai generasi penerus  bangsa untuk tetap mempertahankan warisan para pejuang kita  salah satunya dengan berbahasa Indonesia.