“MERANGKAI KECERDASAN MAJEMUK DALAM PEMBELAJARAN FORMAL”
“MERANGKAI KECERDASAN MAJEMUK DALAM PEMBELAJARAN FORMAL”
Oleh:
TEGUH YULIANDRI PUTRA, M.Pd.
(Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
FKIP UNIMUDA SORONG)
Banyak contoh di sekitar kita membuktikan bahwa orang yang memiliki kecerdasan otak saja, atau banyak memiliki gelar yang tinggi belum tentu sukses berkiprah di dunia pekerjaan. Bahkan seringkali orang yang berpendidikan formal lebih rendah tetapi banyak yang lebih berhasil. Kebanyakan program pendidikan hanya berpusat pada kecerdasan akal (IQ), tidak jarang sekali program pendidikan formal tidak memperdulikan atau memarginalkan bagian-bagian kecerdasan lainnya. Kecerdasan yang dimiliki oleh masing-masing mausia adalah sebuah anugerah besar dari Allah SWT yang menjadikannya berbeda dengan makhluk Allah lainnya. Melalui kecerdasannya, manusia dapat terus menerus mempertahankan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas hidupnya yang semakin kompleks. Kecerdasan (intelligence) adalah istilah yang sulit untuk didefinisikan dan menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda. Dalam pengertian yang populer, kecerdasan didefinisikan sebagai kemampuan mental umum untuk belajar dan menerapkan pengetahuan dalam memanipulasi lingkungan serta kemampuan untuk berfikir abstrak.
Melalui tahapan pembelajaran formal, kecerdasan yang dimiliki oleh manusia sejatinya haruslah terasah dan terangkai. Tidak hanya kecerdasan akal (IQ), melainkan diimbangi oleh berkembangnya kecerdasan-kecerdasan lainnya. Menjadi tantangan kita bersama para penegak tiang pendidikan (Guru maupun Dosen), bagaimana menciptakan kondisi pembelajaran yang terus menerus mampu merangkai kecerdasan-kecerdasan manusia secara terstruktur dan terukur. Manusia dikatakan memiliki kecerdasan sempurna ketika manusia tersebut memiliki kemampuan (Al-Qudrah) memahami sesuatu secara sempurna pula. Berangkat dari asumsi inilah, hendaknya sebuah lembaga pendidikan formal harus memberikan ruang adaptasi terhadap peserta didiknya dalam proses pembelajaran untuk beradaptasi dengan lingkungan pembelajarannya. Karena, sering kita jumpai banyaknya lembaga pendidikan formal yang terkesan mengekang dan membatasi ruang gerak adaptasi peserta didiknya dengan lingkungannya. Alhasil, terbentuklah mental-mental introvet yang kurang memiliki jiwa sosial yang tinggi dan mengalami Learning disorder.
Secara penelitian ilmiah dengan melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dapat ditarik sebuah asumsi bahwa bentuk kecerdasan manusia itu banyak dan tak terbatas, namusn dapat dihubungkan kepada tiga bentuk kecerdasan, yaitu kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosi (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ). Urgensi atau pentingnya IQ, SQ, dan SQ dalam proses pembelajaran pada umumnya merujuk dari tujuan umum pendidikan nasional di Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana termaktub dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, dalam melaksanakan proses pendidikan yang dikenal dengan pembelajaran haruslah mengasah dan mengaktualisasikan kecerdasan-kecerdasan yang seimbang. Dalam hal ini, IQ, EQ, dan SQ merupakan bentuk-bentuk kecerdasan yang harus diaktualisasikan, dibimbing dan dikembangkan melalui proses pembelajaran agar sampai pada taraf keseimbangan, sehingga pribadi peserta didik terbentuk menjadi pribadi yang mudah beradaptasi dengan lingkungan. Istilah learning disorder tersebut diatas seringkali menjadi sandungan dari bentuk-bentuk kecerdasan, masyarakat cendrung memberikan stigma negatif terhadap peserta didik yang mengalami kemunduran dalam hasil belajarnya.
Pada dasarnya peserta didik yang mengalami learning disorder tidak mengalami gangguan pada potensi dasarnya, tetapi belajarnya terganggu karena adanya respon-respon yang bertentangan dalam naluri bawah sadarnya. Dengan demikian, hasil belajar yang akan tercapai lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Hal inilah, yang kemudian harus kita benahi dari sistem pendidikan formal yang ada di Indonesia. Jika kita amati dari keadaan dan sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia, dapat dikatakan sudah sangat baik, hanya saja implementasiny yang masih harus dibenahi. Melalui kurikulum yang ada, merangkai kecerdasan majemuk bukanlah hal yang sulit. Pahami terlebih dahulu, bahwa kecerdasan merupakan kemampuan untuk menyelesaikan masalah, atau menciptakan produk yang berharga dalam satu atau beberapa lingkungan budaya dan masyarakat, sehingga kecerdasan bukanlah suatu kesatuan tunggal yang dapat diukur. Selanjutnya, pola atau sistem kurikulum pendidikan haruslah disinergikan guna menghasilkan output atua luaran pendidikan yang optimal. Jika itu dilakukan, perubahan mindset belajar yang ada pada diri masing-masing peserta didik akan berubah.